PEDOMAN MEDIA SIBER SUARA TIVI JOGJA
Suara Tivi Jogja dalam menjalankan kegiatan jurnalistik berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber.
VERIFIKASI DAN KEBERIMBANGAN BERITA
Setiap berita yang diterbitkan melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik. Apabila berita belum terverifikasi secara lengkap, maka akan disertakan keterangan bahwa berita masih memerlukan pengembangan lebih lanjut.
KONTEN BUATAN PENGGUNA (USER GENERATED CONTENT)
Komentar pembaca menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna. Redaksi berhak menghapus komentar yang mengandung:
- SARA
- Ujaran kebencian
- Hoaks
- Pornografi
- Spam
- Konten yang melanggar hukum
RALAT, KOREKSI, DAN HAK JAWAB
Suara Tivi Jogja melayani hak jawab dan koreksi berita sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Koreksi berita akan dilakukan dengan:
- Memperbaiki isi berita
- Memberikan catatan koreksi bila diperlukan
Permohonan hak jawab dapat dikirim melalui email redaksi dengan identitas yang jelas.
PENCABUTAN BERITA
Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dihapus, namun dapat diperbaiki apabila terdapat kekeliruan data atau fakta.
IKLAN DAN KONTEN SPONSOR
Setiap konten iklan atau advertorial akan diberi tanda khusus agar dapat dibedakan dengan berita redaksi.
ETIKA PUBLIKASI
Suara Tivi Jogja tidak melayani publikasi berita yang:
- Melanggar hukum
- Mengandung fitnah
- Tidak memiliki narasumber jelas
- Bertujuan menjatuhkan pihak tertentu tanpa dasar fakta
PENUTUP
Pedoman ini menjadi acuan dasar bagi seluruh tim Suara Tivi Jogja dalam menjalankan aktivitas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.
Suara Tivi Jogja Media Informasi Jogja dan Sekitarnya
Komentar
Posting Komentar