Suara Tivi Jogja
Suara Tivi Jogja
Media independen yang menyajikan berita aktual, edukatif, dan terpercaya
Selamat datang di Suara Tivi Jogja 👉 Informatif - Inspiratif - Berimbang * / AIESEC in UPN "Veteran" Yogyakarta menggandeng media Suarativijogja / JIKF 2026 Hadirkan Program Inovasi, Libatkan ratusan Relawan dan Delegasi dari 17 Negara
PASANG IKLAN DI SINI








Dinas Sosial Bantul Memberi Pemahaman Aturan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB)

Dinas Sosial Bantul berharap masyarakat semakin cerdas dalam menyalurkan bantuan, serta para penggalang dana semakin patuh terhadap aturan


 Peserta tamu undangan Sosialisasi (Foto:Ant/Dok.Red)
Bantul, Suarativijogja.com - Dinas Sosial Kabupaten Bantul  sosialisasi terkait regulasi Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) di Pondok Amartha, Jalan Raya Watu Geduk, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul
pada Jumat (10/7/2026). Dihadiri intansi terkait dan kurang lebih 19 perwakilan ormas yang ditunjuk di wilayah Bantul.

Perwakilan tugas dari Dinas Sosial Bantul dalam paparannya menyampaikan bahwa,
"Masyarakat kita sangat dermawan, namun niat baik saja tidak cukup. Pengumpulan uang atau barang harus didasari izin resmi agar tidak menimbulkan kecurigaan, salah sasaran, atau bahkan potensi pelanggaran hukum," tuturnya.

Melalui kegiatan ini, para peserta diberikan edukasi mendalam mengenai beberapa poin penting, yakni prosedur dan mekanisme pengajuan izin PUB ke Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Sosial. Penjelasan mengenai jenis penggalangan dana yang memerlukan izin resmi dan mana yang dikecualikan (misalnya untuk internal tempat ibadah atau kondisi bencana tertentu).
Setiap lembaga atau panitia wajib melaporkan hasil pengumpulan dan penyaluran donasi secara transparan kepada publik dan instansi terkait.
Konsekuensi hukum bagi oknum atau lembaga yang nekat melakukan pungutan tanpa izin resmi.

Acara berlangsung interaktif peserta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk berkonsultasi mengenai kendala teknis perizinan serta cara melegalkan komunitas sosial mereka yang baru tumbuh.

Dinas Sosial Bantul berharap masyarakat semakin cerdas dalam menyalurkan bantuan, serta para penggalang dana semakin patuh terhadap aturan yang berlaku demi kenyamanan dan keamanan bersama, akhir sosialisasi.

(Mtp/Red)

Posting Komentar